Narkoba merupakan salah satu bentuk zat adaptif yang sangat berbahaya bagi manusia. Keterlibatan seseorang dalam kasus narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar merupakan salah satu bentuk yang melanggar hukum dan aturan di masyarakat maupun negara. Untuk mencegah siswa sangat perlu adanya pembinaan pengetahuan dan pemahaman akibat buruk dari narkoba. Peranan semua pihak baik sekolah, orang tua, Masyarakat maupun lembaga yang lain sangat membantu dalam penyampaian penyalahgunaan narkoba sangat merugikan bagi pemakai. Hal ini mendorong SMA Negeri 13 Depok untuk memberikan pembinaan bagi siswa-siswi agar memahami bahaya narkoba, pada waktu yang tepat Mengundang Pemateri dari Kepolisian (Polsek Cimanggis), Narasumber: Aipda Dhany Febrian , materi :”Pembinaan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya) Bagi Remaja.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini